Lantik Kabareskrim, Kapolri Minta Komjen Agus Andrianto Tegakkan Hukum Berkeadilan

Rabu 24-02-2021,00:00 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegakkan hukum yang berkeadilan. Sehingga tidak ada lagi stigma hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Bapak Kabareskrim Polri, tolong betul-betul mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih mendapati suasana kebatinan yang dirasakan, hukum itu tajam hanya ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tutur Sigit saat melantik Agus sebagai Kabareskrim baru di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/2).

 

Dia berharap kedepannya Polri bisa lebih mendengarkan suara masyarakat serta bertransformasi menjadi lembaga penegak hukum yang humanis dan adil.

Kemudian Listyo juga menekankan kepada Agus agar penyelesaian kasus pelanggaran Undang-undang ITE mengutamakan upaya restorative justice.
Pihaknya pun meminta Agus untuk melaksanakan upaya itu dengan baik.

Kendati demikian, Sigit juga meminta Agus untuk menindak tegas para pelanggar Undang-undang terutama yang perbuatannya yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat serta kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

“Sehingga rasa keadilan ini betul-betul bisa diwujudkan,” ujar jenderal bintang empat itu berharap.

Sigit resmi melantik Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri dalam upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Selain Kabareskrim, Kapolri juga melantik Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri, dan Kabaintelkam Polri dalam sertijab tersebut.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri. (ant/fin)

Sumber: www.fin.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait