JAKARTA – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Jhoni Allen Marbun Cs memutuskan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk tidak memberikan pengesahan terhadap hasil KLB ilegal tersebut.
“Saya minta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” ujar AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).
AHY juga meminta agar negara menghormati kedaulatan partai. Menurut putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, seharusnya negara tidak membiarkan ulah Moeldoko selaku pejabat negara yang bermanuver ke internal Partai Demokrat.
“Saya meminta negara dan aparatur pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat,” katanya.
AHY menegaskan, Partai Demokrat akan melakukan langkah hukum untuk melaporkan para panitia dan penyelenggara KLB ilegal tersebut ke pihak kepolisian.
“Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami persiapkan melaporkan panitia dan siapapun yang tadi terlibat dalam penyelenggaraan KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, KSP Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. Mantan Panglima TNI ini dipilih lewat mekanisme voting dengan mengalahkan Marzuki Alie.(jpg/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id