Diam-diam Kubu Moeldoko Sudah Mendaftarkan Nama Pengurus Baru ke Kemenkum HAM

Selasa 09-03-2021,00:00 WIB

“Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil, dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut,” tuturnya.

“Belum lagi berbicara mereka tidak menggunakan konstitusi Demokrat yang sah, AD/ART yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020 lalu,” tandasnya.

(muf/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait