Temuan 730 mangkok di Tanjabbar ditetapkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya

Jumat 19-03-2021,00:00 WIB

KUALATUNGKAL - 730 buah mangkok temuan masyarakat RT 02 Parit Kerbau, Desa Mekar Alam, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan sebagai Objek di Duga Cagar Budaya (ODCB). 
 
Hal ini disampaikan oleh Sigit, Kepala Bidang Registrasi dan penetapan terkait dengan pendataan ODCB di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi yang juga turun ke lokasi beberapa waktu lalu. Sigit menyebutkan bahwa pihaknya telah mendata jumlah mangkok yang ditemukan tersebut. 
 
Disampaikan oleh Sigit bahwa pihaknya turun ke lokasi bersama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar. Termasuk dengan pihak Kecamatan, pihak Desa dan RT termasuk dengan pemilik lahan masyarakat sekaligus yang menemukannya pertama kali. 
 
\"Kemarin kita buat forum dan kesepakatan bersama untuk menghentikan pencarian, jadi di himbau untuk tidak melanjutkan pencarian, jadi kemarin di buat berita acara dan memang semuanya mangkok semua dengan jumlah 730 buah,\"ujarnya
 
Lebih lanjut disampaikannya bahwa secara bentuk, mangkok tersebut rata-rata berdiameter sekitar 17cm. Selain itu bentuk tersebut juga berglasir. Kata Sigit, dari hasil pengelihatan yang di lakukan di lokasi, bahwa mangkok tersebut bukan merupakan produksi dari Indonesia. 
 
\"Rata-rata tipikalnya itu mangkok berukuran 17 cm, itu bukan produksi nusantara, itu dugaan dari Cina,\"pungkasnya.
 
Sementara itu kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Martunis membenarkan jika pihaknya telah melihat bersama BPCB Jambi dalam menelusuri kebenaran penemuan ratusan mangkok kuno tersebut.
 
\" berdasarkan  Perintah Bapak Bupati Pemkab Tanjabbar melalui dinas pendidikan dan kebudayaan juga pihak kepolisian juga sudah melihat,\" ujarnya dihubungi.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan mangkok-mangkok tersebut tetap diletakkan di kampung penemuan tersebut di kecamatan seberang kota untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya juga berpesan kepada pemerintah setempat mulai dari rt Kades dan Camat untuk sama-sama menjaga barang temuan itu.
 
\" masih disimpan di sana dulu,\" ungkapnya. 
 
Untuk kedepannya kepada siapapun yang untuk melihat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat pun berpesan kepada pihak pemerintahan setempat untuk tidak menerima sembarangan kepada orang yang ingin melihat tanpa ada izin dari camat, Kades dan dinas pendidikan.
 
\" kami telah memberikan arahan kepada penemu agar tidak sembarangan menerima tamu tanpa ada izin,\" Demikian kata kadis. (Sun) 
Tags :
Kategori :

Terkait