PASURUAN— Kades perempuan Wotgalih, Rini Kusmiyati (38) memang tak tahu diuntung. Dulu saat pilkades, suaminya sampai rela ngutang Rp150 juta demi biaya pilkades istrinya. Namun air susu dibalas air tuba, sesudah Rini Kusmiyati terpilih jadi Kades Wotgalih, Nguling, Pasuruan, Jatim, Rini malah selingkuh demi stafnya sendiri, Salam (35).
Rini Kusmiyati digerebek Eko Martono (38) saat bugil bersama stafnya di salah satu rumah di desa tetangga mereka pada Minggu pagi (21/3).
Dan sesudah empat hari berselang atau Rabu (24/3), Eko mengambil keputusan melaporkan istrinya ini ke polisi.
Keberadaan istrinya belum ada di rumah mereka di Desa Wotgalih.
Eko melaporkan Kades Wotgalih yang juga istrinya ini dengan tuduhan selingkuh dengan Kasi Pelayanan Salam (35).
Eko menceritakan susah payah mendukung istrinya agar jadi kades, namun akhirnya malah dikhianati.
Eko merupakan Staf Tata Usaha salah satu SMP di Kecamatan Nguling. Eko diangkat sebagai PNS pada 2010.
Saat istrinya mencalonkan diri sebagai kades pada 2019,dia memberikan dukungan penuh baik moral maupun material.
Bahkan dia menjaminkan SK PNS untuk meminjam uang ke bank. “Istri saya nyalon pada tanggal 2019. Saya utang bank dengan jaminan SK PNS untuk biayai pencalonan istri saya. Dapat Rp 150 juta,” terang ayah dua anak ini saat melapor ke kantor polisi, Rabu (24/3/2021).
Keberuntungan pun berpihak pada mereka. Rini Kusmiyati terpilih sebagai Kades Wotgalih dan dilantik pada tanggal 31 Desember 2019. “Waktu itu dilantik di pendopo kabupaten,” kata Eko.
Namun belum genap enam bulan menjabat sebagai kades, sikap Rini Kusmiyati mulai berubah. Terutama pada Eko Martono. Keharmonisan rumah tangganya mulai memudar karena istrinya ini selingkuh. “Ternyata ada orang ketiga,” ujarnya pelan.
Penasehat hukum Eko Martono, Anugrah Purwanto menambahkan kliennya harus mengangsur utang Rp 150 juta di bank selama 15 tahun.
Gaji sebagai PNS setiap bulan tersisa Rp 400 ribu karena harus membayar angsuran ke bank. “Klien saya mengeluarkan biaya cukup banyak saat pencalonan kades. Bahkan sampai utang ke bank Rp 150 juta, 15 tahun cicilannya. Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp 400 ribu,” jelas Kuasa Hukum Eko Martono, Aditya.
(ral/int/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id