Pemegang hak paten itu hanya menerima hak lisensi hak untuk memasarkan.
Pemegang hak paten salah satu tugasnya
adalah melindungi penemu atau pemilik hak paten
dari upaya–upaya pembajakan atau pemalsuan.
Sekarang yang terjadi Pemegang Hak Paten justru yang
berusaha mengambil alih kepemilikan atas Hak Paten dari para penemunya.
Dan itu semua dilakukannya dengan menghalalkan segala cara
yang jauh dari sopan santun orang Timur.
Gurunya khawatir kalau terjadi kesalahan
di dalam perencanaan fondasi yang dilakukan dengan cara copy paste
yang bisa berakibat fatal terhadap bangunan
karena gurunya tahu persis bahwa muridnya yang tidak tahu diri
itu tidak menguasai cara menghitung konstruksi
Oleh karenanya sang guru kemudian
mengirimkan surat kepada semua proyek
yang mempergunakan fondasi ciptaannya