dibangun dengan sistem fondasi yang
direncanakan oleh gurunya menggunakan
paten baru adalah menjiplak fondasi
yang hak patennya dia pegang.
Si murid lupa atau pura–pura lupa bahwa penemu dari
sistem fondasi yang hak patennya dia pegang,
dengan sistem fondasi dengan paten baru
itu penemunya sama yaitu gurunya.
Jadi si murid menggugat gurunya,
penemu dari pemilik paten dari
paten baru yang merupakan penyempurnaan
dari sistem fondasi ramah gempa temuannya,
telah menjiplak sistem fondasi ramah gempa temuannya
Lha opo tumon ?