JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie menyambut baik keputusan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021. Menurutnya, keputusan tersebut diambil tidak lain untuk meminimalisir penularan virus corona atau Covid-19.
“Soalnya kita ini kan belum aman,” kata Syarief kepada PojokSatu.id, Jumat (26/3/2021).
Lebih lanjut, politisi NasDem itu menyebutkan kondisi penyebaran covid-19 di Indonesia dinilai belum terkendali. Di sisi lain, ungkap Syarief, upaya menekan penyebaran masih belum maksimal.
“Jumlah vaksinasi kan juga belum mencapai separuh terget vaksinasi,” ucap anak buah Surya Paloh itu.
Jika mudik dizinkan, tambahnya, dikhawatirkan penyebaran virus asal kota Wuhan, China itu bakal meningkat. “Sehingga dapat memperberat tugas pemerintah,” imbuh Syarief.
“Mereka yang datang itu terdampak (terpapar Covid-19) membuat kerepotan di daerah yang mereka datang,” sambungnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk memaklumi keputusan pemerintah tersebut. Pilihan ini semata untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.
“Ini dalam rangka untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mudarat itu lebih utama untuk dicegah,” ujarnya.
Menurutnya, perayaan Idul Fitri Fitri bisa dilakukan tanpa harus pulang kampung “Masyarakat tetap bisa merayakan kemenangan dengan pemanfaatan teknologi,” katanya.
“Kalau mau melepas kangen kan bisa video call, telfon. Saya kira sudah tidak ada batas-batas itu,” pungkas Syarief.
Sebelumnya, Pemerintah menyatakan melarang mudik Lebaran Mudik 2021 yang jatuh 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.
“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).
Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.