Lepas Jilbab Jadi Soal TWK KPK, Ustad Hilmi: Pelanggaran HAM dan Sila Pertama Pancasila

Sabtu 08-05-2021,00:00 WIB

JAKARTA- Sejumlah pertanyaan dianggap aneh dalam tes wawasan kebangsaan guna alih status pegawai menjadi aparatus sipil negara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah pertanyaan itu dianggap tidak ada relevansinya dengan KPK. Seperti bersedia atau melepas jilbab, jika tidak bersedia, dianggap egois mementingkan diri sendiri. Selain itu, jika salat subuh memakai qunut atau tidak, hingga terkait FPI dan Habib Rizieq Shihab.

Menanggapi itu, Ustad Hilmi Firdaus mengaku geram mendengar sejumlah pertanyaan itu. Dia menyoroti pertanyaan terkait bersedia tidaknya melepas jilbab.

“Astaghfirullahal’adzim…geram sekali saya mendengarnya ! Kalau melihat cuitan buzzer yang memfitnah ada Taliban di KPK, apakah ini ada kaitannya?” sebut Ustad Hilmi di twitter-nya, Sabtu (8/5).

 

Menurut Ustad Hilmi, memaksa melepas jilbab adalah bentuk pelanggaran HAM. “Ingat, jilbab itu kewajiban muslimah, memaksa melepasnya adalah pelanggaran HAM dan juga sila pertama Pancasila,” katanya.

Hal senada dikatakan oleh cendekiawan Nahdatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen. Dia menilai pertanyaan terkait jilbab tidak ada hubungannya dengan KPK. “Duh, Pakai jilbab atau tidak, itu sama sekali gak ada kaitannya dengan wawasan kebangsaan dan pemberantasan korupsi,” katanya. (dal/fin).

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait