JAKARTA — Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab telah mengumumkan bahwa ibadah haji 1442 H/ 2021 M akan diselenggarakan dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan kondisi khusus untuk melindungi para jamaah dari Covid-19.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi pun menyambut baik informasi tersebut. Sebab, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat muslim Indonesia, bahkan dunia. Namun, terkait operasionalnya masih belum diberikan penjelasan.
“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” tegas Khoirizi di Jakarta, Senin (10/5).
“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” sambungnya.
Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jamaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi.
Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidak lanjut dari update informasi haji ini.
Apapun keputusan Arab Saudi, lanjut Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kemenag bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan jika ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen.
“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” paparnya.
“Jamaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi,” tandasnya. (jpg/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id