JAKARTA - Polisi sudah menangkap terduga pelaku yang diam-diam merekam tamu di kamar mandi hotel kapsul, Jakarta Pusat. Saat ini, pelaku yang diduga sebagai tamu hotel ini masih diperiksa polisi. \"Pelapor dan terlapor sedang dimintakan keterangan,\" kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada awak media, Jumat. AKBP Arsya belum bisa membeberkan informasi lebih jauh terkait penangkapan terduga pelaku. \"Nanti akan disampaikan,\" ujarnya tanpa mengungkap identitas pelaku.
Sebelumnya, seorang pria tamu hotel kapsul yang menjadi korban perekaman diam-diam saat mandi, resmi melapor ke polisi. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Pusat. Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan bernomor 622/K/V/2021/Restro Jakpus. Laporan diterima pihak berwajib pada pukul 15.20 WIB. Korban melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana terkait UU Pornografi. Korban merasa dilecehkan pelaku lewat perekaman diam-diam di kamar mandi hotel kapsul, pada Rabu 12 Mei lalu.
Sebelumnya, seorang pria tamu hotel kapsul yang menjadi korban perekaman diam-diam saat mandi, resmi melapor ke polisi. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Pusat. Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan bernomor 622/K/V/2021/Restro Jakpus. Laporan diterima pihak berwajib pada pukul 15.20 WIB. Korban melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana terkait UU Pornografi. Korban merasa dilecehkan pelaku lewat perekaman diam-diam di kamar mandi hotel kapsul, pada Rabu 12 Mei lalu.
Sesuai konsep, hotel kapsul memang menyediakan kamar mandi bersama yang hanya dipisahkan bilik. Saat mandi itulah, korban yang yang berjenis kelamin pria tersebut melihat tangan muncul dari atas bilik sambil memegang ponsel untuk merekam dirinya. (ngopibareng/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com