PANGANDARAN- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat (Jabar) menyatakan tempat wisata di kawasan Batu Karas, Kabupaten Pangandaran diputuskan untuk ditutup mulai Minggu (16/5) hingga waktu yang tidak ditentukan. Langkah ini merupakan respons Pemerintah Kabupaten Pangandaran terhadap membludaknya pengunjung tanpa protokol kesehatan.
“Untuk penutupan tempat wisata Batu Karas dimulai pada Minggu, pukul 00.00 WIB nanti sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Dan ini hasimelangl rapat koordinasi antara kami dengan (Disparbud, red.) Kabupaten Pangandaran,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik, di Bandung, Sabtu (15/5)
Ia mengatakan dalam rapat juga sudah diputuskan akan adanya penyekatan di kawasan Kalipucang dan di gerbang Pangandaran, secara ketat. Hal itu sekaligus untuk mengontrol kedatangan wisatawan.
Upaya lainnya, kata Dedi, mengadakan tes cepat COVID-19 antigen di sejumlah destinasi wisata yang menjadi tujuan wisatawan. Berdasarkan laporan dan pantauan di sejumlah tempat pariwisata, khususnya di Pantai Batu Karas, terjadi peningkatan kunjungan secara signifikan.
Bahkan, tak sedikit pengunjung mengabaikan protokol kesehatan. Mereka terlihat tidak mengenakan masker. Petugas gabungan pun membubarkan pengunjung pantai tersebut.
Personel gabungan dari polisi dan TNI memutar balik ratusan kendaraan yang hendak masuk kawasan wisata tersebut.
“Jadi tingkat kunjungan memang tinggi. Ini respons yang harus segera dilakukan. Kami mengerti momen liburan ini masyarakat ingin berkunjung ke tempat wisata, tapi tetap harus ingat bahwa protokol kesehatan sangat penting, karena masih dalam suasana pandemi,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya terpaksa menutup sementara tempat wisata di Batu Karas.“Kami akan lakukan ‘rapid test’ (tes cepat) antigen. Mudah-mudahan saat pengetesan nanti kasus COVID-19 tidak meningkat secara signifikan,” kata dia. (dhe/pojoksatu/ant)
Sumber: www.pojoksatu.id