Banyak Warga Ngaku Dipungli, Bobby Nasution Pecat Kepling 17 Kelurahan Harjosari 2

Rabu 19-05-2021,00:00 WIB

MEDAN-Wali Kota Medan, Bobby Nasution memecat Kepala Lingkungan (Kepling) 17 Kelurahan Harjosari 2 Kecamatan Medan Amplas, lantaran diduga kerap menjalankan praktek pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

 

Hal ini dilakukan Bobby setelah menerima banyak aduan masyarakat via media sosial. Menantu Presiden Joko Widodo itupun merespon aduan itu dengan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Lurah Harjosari 2 di Jalan Dwikora Bajak 2 Selasa (18/5/2021).

Ternyata, sampai di lokasi, warga yang mengadu langsung mendatangi Bobby. Satu per satu warga pun menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum Kepling bernama Eka Septian itu.

Dari laporan pungli Kepling itu, warga bilang ada yang sampai setor uang pengurusan hingga Rp2,6 juta namun hingga satu tahun tak selesai.

“Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp2,6 juta ngurus surat Mandah, enggak siap-siap juga. Uang sudah diambil tak kembali,” ujar Zakaria Lubis, warga setempat di hadapan Bobby.

Warga lainnya, bernama Hendra juga blak-blakan ke Bobby bahwa dia dikutip Rp1 juta untuk urus BLT. “Saya juga urus pemecahan data KK disuruh bayar dan tak siap-siap juga. Saya urus sama Kepling yang sama di lingkungan 17 ini,” ungkapnya.

Bahkan, Bobby Nasution juga menerima video call dari warga setempat yang kebetulan sedang bekerja di luar kota. Warga bernama Eka Aditya itu mengaku membayar Rp900 ribu untuk mengurus akte kelahiran anaknya. “Sampai sekarang belum siap juga, sudah lama saya urus. Terimakasih Pak Wali perhatiannya,” ujar Eka dari layar ponsel.

Mendengar seluruh keluhan warga itu, Bobby Nasution dengan tegas meminta agar Camat Medan Amplas Edi dan Lurah Harjosari 2 Siska Ayu agar meneruskan surat yang diurus warga.

“Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh Keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga,” tegasnya.

Suami Kahiyang Ayu itupun menegaskan Kepling yang bikin resah warga itu dipecat. “Satu Minggu ya waktunya. Artinya paling lama Senin depan sudah beres semua. Urusan warga beres uangnya dikembalikan baru itu keplingnya pecat, berhentikan saja,” tegasnya.

Bobby lantas menjelaskan bahwa pengurusan kependudukan tidak dikutip biaya. Maka itu Bobby tegaskan kepada seluruh Kepling di bawah Pemko Medan agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat.

“Ini memang penyakit yang harus disembuhkan. Penyakit selain Covid-19 yang sudah lama, yang kita terus coba, kita terus kolaborasi (untuk menyembuhkannya),” ujarnya.

Bobby menjelaskan sudah sudah berkoordinasi dengan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber) pungli, karena temuan aduan masyarakat tersebut.

Sementara itu, ini menjadi pemecatan ketiga yang dilakukan Bobby sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan sejak Februari 2021.

Sebelumnya, dia telah memecat Lurah Sidorame Timur juga karena pungli. Setelah itu, Kepala Dinas Kesehatan Medan, Edwin Efendi dicopot lantaran lamban menangani masalah Covid-19 di Medan. (*/nin/pojoksumut)

Tags :
Kategori :

Terkait