JAKARTA– Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI) Prof Zubairi Djoerban ikut menyoroti dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) dengan anggaran senilai Rp100 Triliun.
“Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp 100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia,” katanya dikutip Fajar.co.id dari akun Twitternya, Rabu (19/5/2021).
Pemilik akun Twitter @ProfesorZubairi itu menyebutkan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, harusnya tak menjadi celah bagi oknum melakukan korupsi.
“Seharusnya pandemi ini tidak menjadi celah korupsi oleh individu-individu yang berniat jadi covid-miliuner. Semoga celah itu menyempit atau bahkan tidak ada,” sebutnya.
Sebelumnya, Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa korupsi bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ini harus diteliti lebih jauh.
Pasalnya, Novel Baswedan menduga kasus korupsi bansos ini bisa bernilai hingga Rp100 triliun.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel dikutip dari CNN Indonesia, Senin (17/5).
Di sisi lain, nama Novel Baswedan tengah menjadi sorotan publik lantaran termasuk dalam nama 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Ia dinyatakan tidak lulus dan menurut SK yang telah dikeluarkan KPK, Novel Baswedan beserta 74 pegawai lainnya resmi dinonaktifkan.(msn-int/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id