JAMBI - UIN STS Jambi, Kamis (20/5) melaksanakan pengukuran tanah, adapun lokasi tanah yang diukur berada disekeliling gedung dan seberang kampus Telanai. Pengukuran ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan tanah milik https://uinjambi.ac.id/ yang sudah sejak lama didiami masyarakat. Kegiatan pengukuran ini didampingi pihak BPN dan Kejaksaan Tinggi Jambi, juga di hadiri Camat, Lurah dan Ketua RT 34 serta aparat keamanan.
Wakil Rektor II UIN STS Jambi, Dr. Asad, M.Pd, mengatakan, pihak UIN telah melakukan pendekatan sejak 2018 lalu namun belum mendapatkan solusi, sehingga hal ini menjadi temuan BPK.
\"Karena belum mendapatkan solusi, maka kami memandatkan kepada Kejaksaan karena ini adalah aset negara. Kita ingin mengembalikan hak UIN tetapi kita berharap tidak ada yang merasa terpojokkan,\" jelas Wakil Rektor Bidang Administrasi umum, perencanaan, keuangan, dan kepegawaian UIN STS Jambi.
Ditambahkannya, beberapa waktu lalu pihak UIN sudah melakukan pertemuan dengan warga dan memberikan kesempatan kepada warga untuk menunjukan sertifikat yang dimiliki. Namun, hanya terdapat satu warga yang memiliki sertifikat tanah. Dari situ, pihak UIN kembali meminta BPN untuk melakukan pengukuran ulang sehingga dapat memastikan batasan tanah milik UIN.
\"Kita baru mengukur dan mencari titik koordinat, bila ada yang merasa kurang kita kembalikan kepengadilan, agar pengadilan yang memberikan putusan. Semua bisa saja mengklaim, jadi kalau dianggap menindas kami tegaskan tidak ada niatan kami untuk menindas warga tidak perlu resah,” kata Dr. Asad, M.Pd.
Untuk diketahui, tanah ini merupakan hibah dari Pemprov Jambi kepada UIN STS Jambi sesuai sertifikat No 13 tahun 1977 dengan luas tanah 100.117 meter persegi.
\"Sebelum lebaran kita sudah mengundang warga yang kini menempati lahan tersebut untuk menunjukan bukti kepemilikan tanah untuk diserahkan kepada pihak jaksa pengacara Negara. Namun pada waktu itu yang punya sertifikat hanya 1 orang dari 28 orang yang hadir. Hari ini kita ukur sekaligus menempatkan patok-patok,” jelas Perwakilan tim jaksa pengacara negara Kejati Jambi, Kamin. (Uci)