Dalam surat tersebut, mereka meminta Jenderal Listyo Sigit, untuk memberhentikan Firli Bahuri sebagai anggota Polri.
Sekaligus menariknya dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat untuk Kapolri ini diberikan langsung dan diterima oleh bagian Sekretaris Umum Mabes Polri.
“Pada hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diwakilkan oleh Indonesia Corruption Watch, mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Kurnia Ramdhana, Selasa (25/5).
“Perihal permintaan agar penarikan atau pemberhentian Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri sebagai anggota Kepolisian,” lanjutnya. (pojoksatu/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id