JAMBI-Selasa (22/6) telah diselenggarakan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jambi Semester I Tahun 2021. Acara berlangsung di Aston Hotel Jambi dengan menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat. Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Pleno mengatakan bahwa terdapat dua hal besar yang perlu menjadi fokus perhatian, khususnya untuk menggairahkan ekonomi produktif.
Sambutan Pj. Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahaya Murni, M.Si
“Pertama, bagaimana kita mendorong program pemulihan ekonomi nasional agar sektor UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas lebih dapat ditingkatkan. Kedua, bagaimana kita mendorong pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka panjang serta menjadikan korporasi menjadi bagian lokomotif perekonomian nasional\".
Yudha menjelaskan bahwa penguatan terhadap kedua hal tersebut dapat diyakini untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional. Terlebih, jika seluruh potensi sektor jasa keuangan dapat terintegrasi sehingga menghasilkan sinergi mendukung upaya pencapaian pertumbuhan yang lebih baik dan stabil.
Foto bersama
“Percepatan Akses Keuangan di Daerah menjadi sangat penting dan perlu mendapat prioritas serta perhatian kita bersama. Terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah maka diharapkan kita dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata, lebih partisipatif dan lebih inklusif. Harapan ini sejalan dengan keinginan Pemerintah untuk memperkuat ekonomi daerah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” paparnya.
Sementara, Pj. Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahaya Murni, M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa dirinya sangat paham dengan TPAKD, karena dirinya adalah salah satu inisiator dalam perumusan TPAKD dan membuat radiogram TPAKD kepada seluruh Kepala Daerah seluruh wilayah Indonesia sewaktu bertugas sebagai Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Radiogram tersebut bertujuan untuk pembentukan seluruh TPAKD di wilayah Provinsi termasuk kabupaten/kota.
“Radiogram saya buat atas nama Mendagri, keberadaan TPAKD merupakan representasi dari kebijakan pusat dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia,” jelas Pj. Gubernur Jambi.
\"Akses keuangan merupakan hak mayarakat dan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu keberadaaan TPAKD berperan penting dalam strategi untuk mendorong akses keuangan masyarakat didaerah. Kita bersyukur Provinsi Jambi telah membentuk TPAKD, sehingga kita bisa memberikan kontribusi dalam mendorong akses keuangan bagi masyarakat,” tandasnya.
Dalam kegiatan turut hadir Kepala Dirjen Perbendahraan Provinsi Jambi, Kepala OJK Provinsi Jambi periode 2017-2021, Industri Jasa Keuangan, para Sekda, para Asisten II, instansi vertikal dan Kepala OPD yang tergabung dalam TPAKD. (yos)