Baginya, itu sesuai dengan amanat Keppres tadi. Maka itu, ia menyayangkan sikap penegak hukum yang baru menyoal belakangan.
“Kita dijadikan masalah, dan dituntut untuk menyesuaikan harga yang tidak sesuai dengan keadaan awal pandemi. Padahal sudah ada korban jiwa di PPU. Untung saja yang memeriksa tidak meninggal,” sindir AGM.
Bahkan AGM tak sungkan meminta awak media massa menyebarkan penyataan ini kepada khalayak. Ia juga meminta pemerintah pusat mengambil alih penanganan Covid-19 di wilayahnya.
“Saya tidak mau ngurusin. Langsung saja pemerintah pusat yang urusin,” kata dia. (hul/prokal)
Sumber: www.pojoksatu.id