JAKARTA-Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa akhirnya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andika menyampaikan laporan harta kekayaannya pada 20 Juni 2021 untuk pertama kalinya.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang ditelisik pada Jumat (2/7), tercatat Andika memiliki total harta senilai Rp 179.996.172.019. Andika perkasa memiliki harta tidak bergerak berupa 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri.
Adapun 20 bidang tanah yang dimiliki Andika antara lain:
1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta Rp 340.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 1.500.000.000
3. Bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp 700.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur, hibah tanpa akta Rp 150.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp 4.500.000.000
6. Bangunan Seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 575.000.000
7. Bangunan seluas 76 m2 di Allen Street Pyrmont Nsw, Australia, hibah tanpa akta Rp 1.500.000.000
8. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 500.000.000
9. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Kota Surabaya, hibah tanpa akta Rp 10.537.250.000
10. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000
11. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000
12. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000