JAKARTA– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan panduan berjudul Protokol Tata Laksana Covid-19.
Panduan yang dikeluarkan oleh Kemenkes tersebut menuntun pasien tidak bergejala Covid-19 alias orang tanpa gejala (OTG) tetap menjalani isolasi mandiri dengan sejumlah vitamin disarankan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Meski tak bergejala atau hanya merasakan gejala ringan, selama masa isolasi mandiri, harus tetap disarankan menjaga kondisi kesehatan.
Masyarakat yang melakukan isolasi mandiri diperbolehkan minum vitamin untuk meningkat kekebalan tubuh di samping makan-makanan bergizi.
Dalam Pedoman Tata Laksana COVID-19 Edisi 3 yang disusun gabungan perhimpunan dokter Indonesia, ada sejumlah vitamin yang direkomendasi dokter untuk pasien covid-19 tanpa gejala (OTG).
Berikut GenPI.co membeber vitamin yang direkomendasikan untuk Pasien Covid-19 OTG:
Vitamin C (untuk 14 hari), dengan pilihan:
Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari).
Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari).
Multivitamin yang mengandung vitamin C 12 tablet /24 jam (selama 30 hari).
Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C,B, E, Zink.
Vitamin D
Suplemen: 400 IU1000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup).
Obat: 1000-5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000 IU dan tablet kunyah 5000 IU.Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan.Namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi
Dalam tata laksana baru tersebut dijelaskan bahwa pasien akan tetap dipantau baik melalui telepon atau kunjungan langsung oleh dokter atau petugas fasilitas kesehatan tingkat pertama meski melakukan isolasi mandiri.(genpi/fajar)