JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dikabarkan mendesak pemerintah Indonesia untuk menerapkan lockdown yang lebih ketat dan lebih luas.
Pengetatan mobilitas masyarakat itu dilakukan karena lonjakan infeksi dan kematian Covid-19 di Indonesia sangat tinggi.
Indonesia telah menjadi salah satu episentrum pandemi global dengan kasus positif Covid-19. Angka penderita melonjak lima kali lipat dalam lima minggu terakhir.
Minggu ini, kematian harian mencapai rekor tertinggi lebih dari 1.400, di antara jumlah korban tertinggi di dunia. Seperti dilansir Reuters, dalam laporan terbarunya WHO mengatakan penerapan ketat kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial sangat penting.
Organisasi kesehatan dunia itu pun menyerukan tindakan mendesak tambahan untuk mengatasi peningkatan tajam dalam infeksi di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.
“Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi, dan ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan, di seluruh negeri,” ujarnya seperti yang dilansir dari Ayobandung.com.
Di bawah penguncian sebagian di Indonesia, pembatasan sosial seperti bekerja dari rumah dan mal ditutup terbatas terjadi di pulau Jawa dan Bali serta kantong kecil di bagian lain negara ini. Sektor ekonomi besar yang dianggap kritis atau esensial dibebaskan dari sebagian besar, atau sebagian, dari tindakan penguncian.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandai pelonggaran pembatasan mulai pekan depan.
Ini dia katakan dengan mengutip data resmi yang menunjukkan penurunan infeksi dalam beberapa hari terakhir, yang menurut para ahli epidemiologi kenyaataan itu karena telah didorong adanya penurunan pengujian dari tingkat yang selama ini sudah rendah.
“Jika tren kasus terus menurun, maka pada 26 Juli 2021, pemerintah akan mencabut pembatasan secara bertahap,” kata Jokowi.
Tingkat positif harian Indonesia, yakni antara proporsi orang yang dites dan yang terinfeksi, rata-rata hanya 30% selama seminggu terakhir, bahkan ketika jumlah kasus telah turun.
Padahal menurut WHO, tingkat di atas 20% berarti penularannya sangat tinggi.
Selain itu, menurut data WHO, semua wilayah di Indonesia tingkat penularannya tinggi atau di atas 20 persen, kecuali satu provinsi yakni Aceh yang hanya mencapai sebesar 19%.
Menteri senior yang menangani penguncian sebagian wilayah itu, Luhut Pandjaitan, mengatakan pelonggaran pembatasan dapat terjadi di daerah-daerah di mana tingkat penularan turun, kapasitas rumah sakit meningkat dan kondisi sosiologis penduduk yang menuntutnya.