Harga Baru BBM Malam Ini Diumumkan, Bahlil: Harga BBM Nonsubsidi ikuti Pasar Global
Petugas di salah satu SPBU sedang melayani pembeli BBM-DOK Pertamina Patraniaga-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Malam ini Selasa (31/03) Pertamina Persero bakal mengumumkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku terhitung mulai Rabu 1 April 2026.
Sebagai penyedia BBM di seluruh Indonesia, Pertamina Persero akan selalu mengupdate harga BBM tepat akhir bulan dan berlaku pada bulan berikutnya.
Seperti halnya pada awal Maret 2026 lalu, Pertamina mengumumkan perubahan harga BBM tepat akhir Februari 2026.
BACA JUGA:Kasus Korupsi DPRD Merangin 2019–2024 Masih Disidik, Kejati Jambi Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti
Pada perubahan harga BBM awal Maret 2026, Pertamina Persero menaikkan 5 jenis BBM yakni, Pertamax RON 92, Pertamax Turbo RON 98, Pertamax Green 95, Dexlite CN 51 dan Pertamina Dex CN 53.
Harga Pertamax RON 92 misalnya, khusus untuk Jabodetabek terhitung mulai awal Maret 2026 naik Rp 500 per liter menjadi Rp 12.300 per liter dari harga sebelumnya Rp 11.800 per liter.
Kemudian harga Pertamax Turbo RON 98 terhitung mulai awal Maret 2026 naik Rp 400 per liter menjadi Rp 13.100 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.700 per liter.
Selanjutnya harga BBM Pertamax Green 95 terhitung mulai awal Maret 2026 naik Rp 450 per liter menjadi Rp 12.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.450 per liter.
BACA JUGA:ASN Diingatkan Jangan Halalbihalal di Jam Kerja, Wako Maulana Sidak Daring Hari Pertama Kerja
Sedangkan harga BBM Dexite CN51 terhitung mulai awal Maret 2026 naik Rp 950 per liter menjadi Rp 14.200 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.250 per liter.
Terakhir harga BBM Pertamina Dex CN53 terhitung mulai awal Maret 2026 naik Rp 1.000 per liter menjadi Rp 14.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.500 per liter.
Berbeda dengan BBM non subsidi, khusus untuk harga BBM subsidi pada Mareti tahun 2026 ini tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite RON 90 tetap Rp 10.000 per liter dan solar Rp 6.800 per liter.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak nonsubsidi pada dasarnya telah diatur dalam regulasi pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi di pasar global.
Hal tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin, menanggapi wacana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut berlaku mulai 1 April 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



