PALEMBANG -Setelah dimintai keterangan sekitar sembilan jam di Mapolda Sumsel terkait dana sumbangan Rp2 Triliun, akhirnya sekitar pukul 22.00 WIB, bersama keluarganya, Heriyanti anak bungsu dari mendian Akidi Tio diantar pulang oleh polisi.
Dalam pengawalan, Heriyanti diantar ke rumahnya yang berada di Jl Tugumulyo, Nomor 1936, RT 27, Kelurahan D-I, Kecamatan IT I, Palembang. Rumahnya juga bakal dijaga ketat oleh sejumlah personil dari Subdit 3 Jatanras.
Heriyanti keluar dari Gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel bersama suaminya Rudi dan anaknya Kelvin. Dikawal personil Subdit 3 Jatanras menggunakan mobil Mitsubishi Xpander warna putih.
Tidak satu kalimat pun yang keluar dari Heriyanti saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu lama sejak Senin siang.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan juga enggan memberikan statemen terkait pemeriksaan Heriyanti. “Nanti nunggu Pak Direktur saja ya,” katanya singkat.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti penetapan status Heriyanti dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim khusus sejak Senin siang hingga malam.
“Besok aja ya, besok ada kepastian ya. Kita kan, gak mungkin menentukan sesuatu jika tidak pasti, nanti salah,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin malam.
Hisar menegaskan, pihak terus melakukan pemeriksaan terhadap Heriyanti dan saksi lain untuk memperkuat konstruksi hukumnya.
Untuk status Heriyanti sendiri, Hisar mengaku masih terus melakukan pendalaman lagi. “Kalau sudah ketemu nanti saya putuskan, kalau sekarang belum. Kita perkuatlah jangan jadi salah. Besok terus akan kita lakukan pemeriksaan secara marathon,” ungkapnya.
Jika besok belum ada pencairan? “Kayaknya begitu, tapi kita dengarkan saja,” katanya. “Kita lihat besok ya, jangan berandai-andai,” tutupnya.(dho)
Sumber: www.sumeks.co