JAKARTA — PPATK melakukan analisis dan pemeriksaan terkait dana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias fiktif. “Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Kepala PPATK menerangkan, sejak sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Sebab, lanjut Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.
“Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian,” ujarnya lagi.
Dia mengatakan hasil analisis dan pemeriksaan PPTK segera dilaporkan ke Kapolri. “Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri,” kata Kepala PPATK ini. (ral/int/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id