BREAKING NEWS: KPK Periksa 11 Orang Saksi Kasus Pengesahan RAPBD di Polda Jambi Hari Ini

Kamis 05-08-2021,00:00 WIB

JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melanjutkan pemeriksaan 4 orang saksi terkait kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPDB Provinsi Jambi tahun 2018 lalu, pada Kamis(5/8) pagi.

Pemeriksaan berlangsung di ruang khusus Polda Jambi lantai 2 gedung lama, dan terlihata ada beberapa tim penyidik memasuki ruangannya.

Pantauan jambiupdate.co di lapangan, sekira jam 10.00 tim penyidik tiba di Mapolda Jambi dan langsung memasuki ruangan khusus itu.

Saat dikonfirmasi Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri mengatakan bahwa pada hari ini ada 11 orang saksi yang diperiksa di Mapolda Jambi.

\"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018, dengan Tersangka FR diantaranya, atas nama, Hasyim Ayub ( Anggota DPRD Jambi 2014-2019), Agus Rama (Anggota DPRD Jambi 2014-2019), Mesran (Anggota DPRD Jambi 2014-2019), Luhut Silaban ( Anggota DPRD Jambi 2014-2019), Ismoyati (IBU RUMAH TANGGA), Amidy (PNS), Hardono Aias Aliang ( SWASTA), Hendri ( SWASTA), Kusnindar ( Anggota DPRD Jambi 2014-2019), Hendri Eriadi ( PNS), Ismail Ibrahim ( SWASTA),\"pungkasnya.(rhp)

Tags :
Kategori :

Terkait