Sebab, kata Yusril, angka kematian yang relatif besar dibanding dengan negara-negara lain serta angka kematian global, bisa ‘digoreng’ sebagai isu pelanggaran HAM berat.
“Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi pada negara tercinta ini,” pungkas Yusril. (jpnn/pojoksatu/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id