JAMBI - Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi merilis zona daerah penyebaran Covid-19 terbaru. Hasilnya ada tiga daerah yang dinyatakan dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran. Status ini menyebabkan Provinsi Jambi secara rata-rata menjadi zona merah. Adapun penetapan ini berlaku hingga seminggu kedepan atau sampai 25 Agustus mendatang.
\"Berdasarkan data dari tim analisis data Covid terbaru pada penelitian kasus 9 hingga 15 Agustus, Kota Jambi, Tanjab timur dan Batanghari berada di zona merah,\" ujar Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah.
Lanjut Johansyah, status zona tertinggi didapatkan, karena faktor penambahan kasus dan kematian dalam periode penilitian tersebut. \"Sementara untuk rata-rata Provinsi Jambi juga berada di zona merah,\" tambahnya.
Kendati demikian, untuk 8 kabupaten/kota lainnya masih berada di zona oranye (risiko sedang). Termasuk sebelumnya Kabupaten Tebo yang menyandang zona merah sudah turun satu tingkat menjadi oranye. (aan)