JAKARTA– Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla blak-blakan menyampaikan penilaiannya tentang Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
JK, sapaan akrabnya menilai sejatinya Habib Rizieq merupakan orang yang taat hukum. Sebab, Habib Rizieq bisa menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuat dirinya mendekam di penjara pada 2008.
Saat itu, Habib Rizieq dipenjara karena kasus penyerangan yang dilakukan FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, Jakarta.
“Dia (Habib Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Dua kali masuk penjara dia dan diterima dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata JK dalam video yang diunggah di akun YouTube BeritaSatu, Januari 2021.
Peristiwa tersebut terjadi saat JK masih menjabat sebagai Wakil Presiden pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Meski tidak ada Habib Rizieq dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Jenderal Polisi Sutanto, Kapolri saat itu untuk menangkapnya.
“Walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, saya yakin tentu sepengetahuan dia,” jelasnya.
Untuk diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008.
Dia divonis 1 tahun 6 bulan karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan FPI kepada AKKBB. (genpi/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id