Kepala BPTD Wilayah V Jambi Imbau Kendaraan Odol Dinormalisasi

Kamis 19-08-2021,00:00 WIB

JAMBI – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi Kementerian Perhubungan mulai melakukan pemotongan body kendaraan yang melebihi ukuran (Dimensi) pada (18/8). Diharapkan pemotongan ini dapat menjadi contoh pengusaha yang memilik kendaraan yang Over Dimension dan Over Load) agar menormalisasi kembali mobilnya ke ukuran aslinya.
\"Ini diharapkan, dapat sebagai contoh. Agar kepada pemilik kendaraan barang dan pengusaha transportasi barang yang memiliki kendaraan Odol untuk segera melakukan normalisasi kendaraannya sesuai ketentuan,\" ujar Kepala BPTD V Jambi Bahar Latief.
Pada Rabu (18/8) pihaknya melakukan pemotongan kendaraan di Karoseri Top Central Jambi, kendaraan barang Odol bermerk Mitsubishi, Tipe Colt Diesel FE 84G K berplat nomor BH 8961 MW.
Dijelaskan Bahar, kendaraan Odol ini dapat menimbulkan masalah, terutama masalah keselamatan berkendara.
\"Kendaraan-kendaraan Odol tersebut dapat merugikan banyak pihak, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa. Namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang Odol,\" ungkapnya.
Ditambahkannya, perlu adanya normalisasi yang dilakukan, ini atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP. 4294/AJ.510/DRJD/2019 tentang Pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan dan Kereta Tempelan.
\"Maka dirasa perlu dilakukan normalisasi terhadap kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan yang melakukan pelanggaran dimensi untuk menjamin pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor dan mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan,\" katanya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo yang turut hadir menambahkan pihaknya mendukung langkah BPTD V Jambi dalam menangani kendaraan Odol ini.
Ia menyatakan pihaknya siap untuk membantu dalam penindakan jika dengan kegiatan normalisasi ini masih belum optimal.
\"Kami mendukung langkah-langkah ini. Kalau tidak optimal kami akan bantu melakukan penindakan,\" sebutnya.
\"Penyidik kepolisian pun siap membantu bila ditemukan yang tidak optimal dan kami juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan mengenai hal ini,\" akunya.
Dengan normalisasi kendaraan Odol ini, dirinya berharap agar masyarakat dapat tertib dan mampu mendukung di 2023 Zero Odol di Indonesia. (aan)

Tags :
Kategori :

Terkait