JAKARTA — PBNU mendesak polisi segera menangkap dan menindak YouTuber Muhammad Kece. PBNU menilai isi ceramahnya memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech).
“Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kece yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama,” ujar Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
“Maka kami menyampaikan kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kece karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya,” katanya lagi.
Helmy mendesak agar polisi melakukan tindakan hukum kepada Muhammad Kece.
Dia juga meminta agar Muhammad Kece dikenakan hukum yang adil atas perkataannya.
“Yang kedua mendesak kepada aparat keamanan, kepada kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kece ini,” jelasnya.
Sesama umat beragama, Helmy menekankan harus ada sikap saling menghormati. Walaupun Indonesia memiliki suka dan agama yang berbeda, Helmy menyebut harus ada sikap toleransi antara satu dan lainnya.
“Yang ketiga marilah kita saling menghormati, menghargai kepada sesama bahwa kita bisa jadi berbeda agama, bisa saja berbeda paham, berbeda pikiran, berbeda pandangan,” katanya.
“Akan tetapi marilah perbedaan itu jangan kemudian menimbulkan permusuhan dan kebencian, marilah kita saling menghormati, menghargai atas perbedaan agama, pikiran, golongan, suku, bahasa dan seterusnya,” kata Helmy.
“Marilah kita senantiasa menghidupkan spirit moderasi beragama bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antara satu dan lainnya, sekaligus marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita,” lanjutnya.
YouTuber Muhammad Kece dikecam karena ucapannya dalam sejumlah video yang disiarkan di YouTube dinilai menistakan agama Islam.
Ada sejumlah akun di YouTube yang menayangkan video Muhammad Kece bicara mengenai Islam, di antaranya akun MuhammadKece, juga akun MurtadinIndonesia, Gereja Youtube dan beberapa akun lainnya.
Dalam video-video tersebut, yang beberapa di antaranya berupa diskusi virtual, ucapan M Kece dinilai kerap menistakan agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang disoal adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.