JAMBI - Anggota Ombudsman RI mendatangi Kampus Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Kedatangan Hery Susanto, S.Pi.,M.Si ke UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam rangka Mengisi Kuliah Umum kepada Pejabat UIN dan mahasiswa terkait Peran Ombudsman RI Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dan Desa
“Berdasarkan UU No. 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA, Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD” Papar Hery.
Kedatangan Ombudsman disambut baik oleh Pejabat https://uinjambi.ac.id/ yakni Rektor, Wakil Rektor 2 dan 3, Kepala Biro, Dekan dan Wakil Dekan di tiap Fakultas serta mahasiswa. Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Memberikan Apresiasi Kepada Ombudsman dan Berharap adanya tindak lanjut dari Kuliah Umum tersebut seperti Penandatanganan MOU antara Ombusman dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sendiri. (uci/*)
UIN JAMBI ADAKAN KULIAH UMUM DAN SAMBUT KUNJUNGAN OMBUSMAN REPUBLIK INDONESIA
Selasa 07-12-2021,00:00 WIB
Kategori :