Video Porno Siskaee Ternyata Mencapai 2.000 File, 3.700 Foto Porno, Dibuat Sejak 2017 Lalu

Rabu 08-12-2021,00:00 WIB

3. Motif Siskaee.

Siskaee atau FCN melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kepuasan seksual serta mendapat penghasilan.

“Pelaku dengan sadar melakukan aksinya sendiri di Bandara YIA pada 18 Juli 2021,” ucapnya.

4. Terancam 12 Tahun Penjara

Polda DIY sudah menetapkan Siskaee alias FCN (23) sebagai tersangka kasus konten pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport.

Atas perbuatannya, pemilik akun @siskaee_ofc di Twitter itu dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Siskaee juga disangkakan UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebab, Siskaee secara terbukti membuat dan mendistribusikan konten-konten yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1). (ral/int/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait