Zainal meminta pihak keluarga yang merasa dirugikan agar melaporkan secara hukum terkait masalah yang dialami.
“Laporkan saja ke polisi agar kasusnya segera ditangani. Kami minta jalan yang ditutup ini segera dibuka,” imbaunya.
Setelah mendengar arahan Kapolsek, massa akhirnya mau membuka jalan, arus lalu lintas pun kembali lancar.
“Kabarnya pihak keluarga sepakat untuk menempuh jalur hukum. Karena konsumsi yang sudah terlanjur disiapkan untuk acara pernikahan,” jelasnya.
“Pihak keluarga manfaatkan untuk doa selamatan arwah kedua orang tua calon mempelai wanita,” kata Ipda Zainal Arifin. (ral/pojoksatu)