Untuk itu, Kementerian PANRB bersama instansi terkait juga tengah melakukan pembahasan intensif dalam rangka simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital multisektor, penguatan koordinasi dan jejaring institusi, dan penataan manajemen ASN melalui pengembangan kompetensi dan pemenuhan kesejahteraan yang relevan.
Perkantoran pemerintahan di IKN baru akan dibangun dalam konsep kantor bersama (shared offices) yang mengedepankan konektivitas fisik dan digital, flexible working arrangement agar cara kerja lebih informal, interaktif, kasual, dan tidak terbatas ruang-ruang kantor.
Serta menerapkan cara kerja secara hibrida yang berbasis TIK.
Untuk itu, penting untuk mendorong penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) secara komprehensif. (fin)
Sumber: www.fin.co.id