Tindak Lanjuti Temuan DPRD, Kanwil BPN Bakal Bentuk Tim Internal Konflik Lahan

Jumat 04-03-2022,00:00 WIB

JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi bakal membentuk tim internal untuk menindaklanjuti temuan 25 konflik lahan yang ditemukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil ATR/BPN Wartomo saat melakukan silaturahmi dan rapat bersama Ketua DPRD dan tim pansus pada Jumat (4/3).

Wartomo menyebut rapat ini merupakan bagian dari komitmen menyelesaikan berbagai konflik lahan di Provinsi Jambi. \"Kami akan identifikasi secepatnya kami Bentuk tim internal di BPN, dan hasil identifikasi yang bersifat administratif yuridis ditataran teknis lapangan akan kami lihat semua,\" ucapnya.

Ia menerangkan jika secara administrasi bisa diselesaikan akan kita selesaikan secepatnya. Namun jika butuh penanganan lintas sektor akan ditindak lanjuti juga secepatnya. \"Prinsip dasar agar permasalahan ini selesai secepatnya, tentu menyangkut tipologi masalah berkaitan masyarakat, perusahaan dan lainnya,\" sebutnya.

\"Prinsip dasarnya bagaiaman iklim investasi tetap terjaga tapi kesejahteraan masyarakat ada didalamnya,\" akunya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang memimpin pertemuan ini mengapresiasi kedatangan da respon Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi yang baru dilantik ini. \"Kita juga langsung memberikan pr terkait penanganan konflik, dan BPN telah merespon dengan menyebut akan membentuk tim internal,\" sampai Edi. (aba)

Tags :
Kategori :

Terkait