“(Modusnya) ini masih dalam proses di Propam,” tambahnya.
Atas nama Polri, Propam Polda Sulsel meminta maaf atas ulah oknum pejabat Polri yang bertugas di Polairud Polda Sulsel itu. Dia dilaporkan karena diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur. (fajar/zul)