JAMBI - Bertempat di Ball Room SwissBell Hotel Kota Jambi, PLN dan BPN se Provinsi Jambi laksanakan pertemuan untuk tingkatkan sinergi dalam amankan aset negara.
\"Sepanjang Tahun 2021 Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi telah membantu PT PLN (Persero) sertifikasi Aset sebanyak 121 persil tanah, dimana kegiatan sertifikasi ini merupakan amanah yang diberikan kepada PLN agar aset negara dapat terjaga,” ujar Executive Vice President Legal, Pengamanan, dan Pemeliharaan Aset Properti, Dwi Wibihandoko dalam sambutan pembukanya yang disampaikan secara virtual.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Wartomo, A.Ptnh, S.H M.H, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seProvinsi Jambi. Turut hadir wakil dari PLN General Manager Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu, Bambang Dwiyanto. Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, Bambang Suteni. Serta Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, Mochammad Supriyo.
BPN melalui Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi mengatakan siap mendukung program sertifikasi aset PLN secara berkelanjutan serta sesuai target yang telah di tetapkan. \"Kami pasti akan membantu secara maksimal, seluruh dokumen lengkap langsung kita eksekusi,” ujar Wartomo.
Selanjutnya dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan dari PLN kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi oleh Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, Mochamad Supriyo.
Penyerahan tersebut sebagai wujud apresiasi dari kami atas upaya maksimal yang sudah dilaksanakan jajaran Kanwil dan Kantah BPN dalam mendukung penuh proses permohonan sertifikat aset PLN sejak permohonan, pengukuran hingga terbit sertifikat. Sekaligus diharapakan dengan tambahan sarana dan prasarana kerja ini, dapat membantu mendorong percepatan proses sertifikasi aset tanah di wilayah NKRI secara umum maupun khususnya bagi PLN.
PLN berharap dengan tambahan sarana dan prasarana kerja ini, dapat membantu mendorong percepatan proses sertifikasi aset tanah di Wilayah NKRI secara umum maupun khususnya bagi PLN. Dimana ditargetkan pada tahun 2023 seluruh aset PLN diharapkan sudah bersertifikat 100%. (*/kar)