Saldo Rekeningnya Rp532 Miliar, Tugas Crazy Rich Doni Salmanan Ternyata Hanya Bikin Video

Rabu 16-03-2022,00:00 WIB

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan trading online lewat aplikasi Quotex.

Bagaimana caranya Doni bisa memiliki aset senilai Rp64 miliar dari pekerjaanya sebagai afiliator aplikasi judi online berkedok perdagangan itu? Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri pun membeberkannya.

Doni, menurut Asep, sebenarnya tak pernah bermain di aplikasi itu. Asep mengatakan Doni Salmanan sebagai afiliator hanya bertugas membuat video dalam Channel Youtube King Salamanan.

Dalam video itu, dia seolah-olah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain perdagangan valas di aplikasi Quotex. Tujuannya untuk meyakinkan masyarakat yang tonton video tersebut agar ikut bergabung dan bermain di sana.

\"Namun demikian kenyataannya tersangka DS tidak melakukan trading di website Quotex tersebut melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntunggan dari para member atau afiliasi yang ikut bergabung bermain trading valas di web Quotex,\" kata Asep saat konferensi pers, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).

Sementara Quotex, kata Asep adalah apliakasi yang dirilis pada 2019 dan bergerak dalam perdagangan valas, namun tidak terdaftar di Bappebti dan telah dinyatakan ilegal.

Untuk ikut bermain, para anggota harus meletakkan modal untuk dipertaruhkan dengan menebak harga nilai valas dalam waktu yang sudah ditentukan.

Afiliator seperti Doni, menurut Asep, bergerak seperti halnya tenaga pemasaran lepas. Mereka mendapatkan imbal hasil ketika berhasil mengajak orang bergabung. Keuntungannya bisa mencapai 80 persen apabila para member kalah dan 20 persen apabila para member menang.

\"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan tersangka DS yang seolah dirinya sedang melakukan trading dan penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah,\" ucap Asep

Dalam dugaan kasus ini pun polisi telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Doni. Hasilnya crazy rich Bandung ini memiliki uang ratusan miliar di rekeningnya.

Bahkan jika ditotal mencapai setengah triliun lebih. Kabar itu diungkap oleh anggota DPR, Ahmad Sahroni melalui unggahan di akun Instagram miliknya.

Crazy Rich Tanjung Priok ini pun mengaku kaget mengetahui jumlah uang yang dimiliki Doni Salmanan. \"Gilaaaaakkkkkk. Toppp banget DS,\" tulis Sahroni, dikutip, Jumat (11/3) lalu.

Tags :
Kategori :

Terkait