JAMBI- Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri terpaksa digiring ke Mapolda Jambi oleh Satgas 1 Operasi Pekat Siginjai 1 Siginjai Tahun 2022. Itu setelah terjaring dalam operasi ini di sejumlah rumah kost-kostan Kota Jambi, pada Selasa malam hingga Rabu (16/3) dini hari.
Tim dipimpin oleh AKBP Yudhi dan diikuti oleh seluruh anggota gabungan jajaran Polda Jambi. Adapun sasaran dalam operasi ini yakni, melaksanakan razia Miras, Premanisme, Prostitusi, Pungli, dan Patroli serta penyakit masyarakat lainnya.
Untuk hasil yang dicapai diantaranya, di tempat pertama, di Kost Cempaka Putih Kecamatan Jelutung. Ditemukan sepasang bukan suami istri inisial RI (23), merupakan warga Tanjab Barat, dengan D (19) warga Batanghari.
Setelah itu, di tempat kedua, tepatnya di Kost H. Memet Cempaka Putih Kecamatan Jelutung, ditemukan tiga pasangan bukan suami istri, pasangan pertama inisial VI (24) warga Perumnas Kotabaru, dengan NO (20) warga Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.
Pasangan kedua berinisial NE (19) warga Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat, dengan OP (19) warga Paal Merah. Sedangkan pasangan ketiga berinisial WA (20) warga Bungo Dani, Kabupaten Bungo, dengan DI (18), Swasta, warga Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian, tim kembali melanjutkan operasi di Kost Alfine, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Hasil yang ditemukan, dua orang tanpa identitas juga turut diamankan, inisial EK (19), warga Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kotabaru, dengan RI (17) warga Sungai Kambang, Kecamatan Telanaipura.
Tempat terakhir yang menjadi sasaran petuga yaitu, Discotik Angel\'s Wing, berada di Kawasan Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Jambi Selatan. Hasil yang dicapai, satu-persatu pengunjung diperiksa identitasnya oleh petugas dan dihimbau untuk tutup, karena telah melewati jam operasional, pukul 23.00 Wib.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan bahwa, pada hari ini, Tim Satgas 1 Operasi Pekat Siginjai 1 Siginjai Tahun 2022 kembali melaksanakan razia pekat di sejumlah rumah kost dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.
\"Untuk hasil yang dicapai hari ini, sebanyak 5 pasangan bukan suami istri kita amankan. Saat ini sudah kita bawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa, didata dan dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi serta menghubungi orang tua mereka,\" katanya.(rhp).