Tergiur Indra Kenz, 3 Bulan Jadi Member Duit ABG di Kudus Hilang Rp2,5 Miliar

Selasa 29-03-2022,00:00 WIB

KUDUS - VS (18), seorang gadis warga Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jateng. Tak tanggung-tanggung, anak baru gede (ABG) itu merugi cukup besar hingga mencapai Rp2,5 miliar.

“Total kerugian dari akun milik korban, kami hitung Rp2,5 miliar,” kata kuasa hukum korban, Ahmad Triswadi, Senin (28/3).

Menurut Ahmad Triswadi, uang sebanyak itu bukan merupakan uang milik korban sendiri. Tetapi merupakan uang milik sejumlah orang, mulai dari orang tuanya, saudara, hingga teman dekat korban.

“Awal bergabung, uang deposit korban berhasil mendapatkan profit dan setelah itu banyak yang titip. Jadi menggunakan satu akun saja milik korban,” ujarnya.

Diungkapkan Ahmad, kegiatan trading di platform Binomo dengan afliator Indra Kenz yang dilakukan korban sebenarnya belum terlalu lama berlangsung. Korban baru mulai bergabung menjadi member dan melakukan deposito pada Oktober 2021 lalu.

“Kurang lebih mulai tanggal 1 Oktober 2021 sampai akhir Desember 2021 lalu. Hanya tiga bulan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp2,5 miliar,” ungkap dia seperti yang dikutip dari murianews.com.

Ahmad menceritakan awal korban tergiur melakukan investasi melalui aplikasi Binomo, karena kerap menonton video di channel Youtube milik Indra Kenz. Korban lantas mendaftar menjadi member dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan Indra Kenz.

Korban pun lalu memutuskan untuk melakukan deposit sejumlah uangnya di trading online tersebut melalu ponsel. Awalnya, saat deposito yang disetorkannya masih sedikit, investasi korban itu kerap medapatkan profit keuntungan.

Hanya saja, saat depositnya mulai cukup banyak, korban baru curiga. Pasalnya, dia tak lagi mendapatkan profit seperti di awal-awal bergabung.

Selain itu, keuntungan yang didapatkannya pun, hasilnya tak bisa ditarik. Sadar sudah menjadi korban penipuan investasi trading bodong, gadis yang sehari-seharinya berbisnis jualan online itu pun akhirnya melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. (murianews/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait