PALEMBANG- Tak habis pikir, setidaknya Tim Unit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang berhasil menangkap 13 pasangan bukan suami istri pada Jumat, 1 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
Pasangan tersebut diringkus ketika sedang berduaan di kawasan Bukit Kecil, Golf dan di sebuah penginapan.
”Mereka tidak membawa identitas KTP saat kami razia,” kata Kanit Obvit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang Ipda Oka Endra Yudi didampingi Katim Tipiring Aiptu Feri.
Petugas menemukan beberapa pasangan tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar penginapan itu.
Selain tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), mereka juga tidak bisa menunjukkan bukti dokumen berupa buku nikah.
Petugas dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar kos menggunakan kunci.
Seketika itu pun pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut oleh kedatangan petugas.
Selanjutnya mereka didata dan dipanggil keluarga mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.
Oka meminta masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. (*)
Sumber: www.disway.id