FAM UI juga berharap agar Presiden Jokowi mengevaluasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengingat saat ini masih saja terjadi tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi-aksi mahasiswa.
“Tindakan aparat tersebut tidak mencerminkan tugas dan kewajiban lembaga negara yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat dan juga tindakan tersebut cenderung mencederai hak-hak individu dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik,” demikian FAM UI seperti dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)