Yakni dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Termasuk minyak goreng, pada Januari 2021-Maret 2022 yang menimbulkan kelangkaan minyak goreng.
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. (fin/zul)