DISWAY BARU

FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan

FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan

FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum JAMBI menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan fokus isu Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam bidang pembangunan hukum dan penguatan sektor pangan nasional.

BACA JUGA:Kompak Personel Kodim 0417 Kerinci Bersihkan Lokasi Pembukaan TMMD ke-126

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 09.00–12.00 WIB di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, yang hadir secara daring dari Kabupaten Kerinci, serta Tim Pokja Analisis dan Evaluasi, Perwakilan BPHN, Akademisi Universitas Jambi, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo, Batanghari, Kerinci, Sarolangun, dan Tebo.


FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian-Ist-

FGD dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil dalam mendukung pelaksanaan program nasional Asta Cita, khususnya dalam bidang pembangunan hukum dan perlindungan lahan pertanian. Ia menekankan peran strategis Kanwil sebagai perpanjangan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di daerah, yang berfungsi memperkuat kualitas regulasi serta mendukung tata kelola hukum yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Dosen FKIP UNJA Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Pembelajaran Deep Learning di Pesantren As’ad

FGD ini bertujuan untuk membahas hasil analisis dan evaluasi terhadap lima Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Provinsi Jambi, yakni:

Kabupaten Bungo (Perda Nomor 7 Tahun 2014)

Kabupaten Batanghari (Perda Nomor 18 Tahun 2016)

Kabupaten Kerinci (Perda Nomor 8 Tahun 2019)

Kabupaten Sarolangun (Perda Nomor 7 Tahun 2021)

Kabupaten Tebo (Perda Nomor 20 Tahun 2021)

Kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk penyempurnaan peraturan, optimalisasi pelaksanaan perlindungan lahan pertanian, serta penyusunan strategi tambahan dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

Dalam sesi pemaparan materi, Bustanuddin, selaku Ketua Tim Pokja Analisis dan Evaluasi, menyampaikan hasil kajian terhadap lima Perda yang telah dievaluasi selama enam bulan terakhir dan membuka ruang diskusi bagi peserta untuk memberikan masukan terhadap rekomendasi perbaikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait