PPM Jambi Laporkan Dugaan Pembakaran dan Penguasaan Lahan ke Polda
PPM Jambi Laporkan Dugaan Pembakaran dan Penguasaan Lahan ke Polda-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Pengurus Persatuan Pemuda Melayu (PPM) Provinsi Jambi melaporkan dugaan tindak pidana terkait pembakaran lahan, penguasaan lahan secara melawan hukum, serta dugaan penghalangan akses koperasi masyarakat ke Polda Jambi.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 08/PPM-JBI/IX/2026 yang ditujukan kepada Kapolda Jambi c.q. Ditreskrimsus Polda Jambi tertanggal 2 September 2026.
BACA JUGA:Tinjau Udara Karhutla Jambi, Kepala BNPB : 8 Hektare Lahan Sedang Dipadamkan, Ada 1 Titik Api Baru
Dalam laporan itu, PPM Jambi menyebut dua pihak yang diadukan berinisial M, yang disebut sebagai Kepala Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, serta EM, yang disebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Keduanya disebut dalam laporan berkaitan dengan dugaan penguasaan dan pengelolaan lahan sekitar 60 hektare di Desa Pulau Mentaro.
BACA JUGA:Berubah! PJJ Kota Jambi Diperpanjang hingga 4 September, Kualitas Udara Fluktuasi
PPM Jambi juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penguasaan dan pengelolaan lahan eks perkebunan PT RKK di Desa Puding yang disebut mencapai sekitar 600 hektare.
PPM menyatakan laporan tersebut disampaikan berdasarkan informasi masyarakat serta sejumlah bukti awal yang mereka miliki.
Salah satu persoalan yang dilaporkan adalah kebakaran lahan yang disebut terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026, di kawasan yang dikaitkan dengan laporan tersebut.
Dalam surat pengaduan, PPM menyebut sebagian besar area yang terbakar merupakan lahan kosong, sementara sejumlah tanaman sawit relatif masih dalam kondisi aman.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan dan pertanyaan mengenai penyebab kebakaran, termasuk apakah api muncul secara alami atau terdapat unsur kesengajaan.
Karena itu, PPM Jambi meminta penyidik melakukan pemeriksaan forensik terhadap video yang merekam awal mula kebakaran.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui titik awal munculnya api serta membantu mengungkap penyebab kebakaran berdasarkan bukti yang tersedia.
Ketua PPM Jambi, Iin Habibi, mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri terkait penyebab kebakaran maupun dugaan pelanggaran lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



