Temukan Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Wabup Rohul Warning PKS
Ilustrasi kebun kelapa sawit-DOK Jambi Ekspres-
ROKAN HULU, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Wakil Bupati Rokan Hulu (Wabup Rohul), H. Syafaruddin Poti, SH, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (2/6/2026).
Langkah tegas ini diambil guna merespons keluhan para petani terkait harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai masih berada di bawah harga penetapan Pemerintah Provinsi Riau.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Pasaman Barat 7 Juni 2026 Tembus Rp 3.885/Kg, Ini Rincian Lengkapnya
Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul CH Agung Nugroho, STp, MM, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muzayyinul Arifin, serta Kepala Bidang Metrologi Disperindag Rohul, Nasukha, SP.
Rombongan Pemkab Rohul ini menyambangi tiga PKS, yakni PT Sumatera Karya Agro (SKA), PT Sawit Asahan Indah (SAI) di Kecamatan Rambah Samo, dan PT Rohul Sawit Industri (RSI) di Kecamatan Ujung Batu.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Siak Periode 3–9 Juni 2026, Swadaya Rp3.271 dan Plasma Rp3.832
Kehadiran tim disambut langsung oleh jajaran manajemen masing-masing perusahaan, mulai dari bagian hubungan masyarakat (Humas), manajer pabrik, hingga bagian pembelian TBS.
Dari hasil monitoring langsung di lapangan, Wabup Syafaruddin Poti membenarkan adanya ketimpangan harga beli di tingkat PKS, khususnya untuk petani swadaya (mandiri).
Sementara harga TBS untuk petani plasma terpantau relatif stabil sesuai ketetapan, harga untuk petani swadaya meski berangsur naik, namun realisasinya masih di bawah standar regulasi. Di PT SKA misalnya, harga TBS tercatat berada di kisaran Rp3.100 per kilogram. Sedangkan di PT SAI, harga yang diterima petani bahkan lebih rendah, yakni Rp2.840 per kilogram.
"Kami turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Dari hasil monitoring, memang masih ada harga pembelian TBS yang berada di bawah ketetapan pemerintah. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan petani sawit kita," tegas Wabup Syafaruddin Poti usai kegiatan sidak dikutip dari website Pemkab Rohul
BACA JUGA:GP Monaco 2026, Kimi Antonelli Sabet Juara Dipepet Lewis Hamilton Posisi Kedua
Sebagai langkah konkret dan solusi jangka panjang, Wabup Syafaruddin Poti menginstruksikan kepada seluruh PKS—khususnya PKS non-kebun—untuk segera menjalin kemitraan resmi dengan para pekebun swadaya. Kemitraan ini harus diwadahi melalui lembaga legal seperti Kelompok Tani (Koptan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), maupun Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai basis suplai bahan baku pabrik.
Ia menegaskan, pola kemitraan tersebut wajib dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang memiliki pasal-pasal mengikat.
BACA JUGA:Bupati Asahan Desak PKS Naikkan Harga TBS Sawit Jadi Rp 3.252/Kg
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





