Tata Kelola Pengawasan Pasar, Diskopurindag Sarolangun Godok Perbup
Bustra Desman, Plt Kepala Diskopurindag Sarolangun. --
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dalam rangka pengelolaan, penataan dan pengawasan pasar di wilayah Kabupaten Sarolangun, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kopurindag) Kabupaten Sarolangun saat ini tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) Sarolangun terkait hal tersebut.
Plt Kepala Diskopurindag Sarolangun Bustra Desman, mengatakan bahwa draft Perbup tersebut saat ini telah disampaikan kepada Bagian Hukum Setda Sarolangun.
BACA JUGA: Stok Hewan Kurban di Muaro Jambi Tembus 6 Ribu Ekor
”akami selaku yang diamanahkan oleh Bupati terkait masalah pelaksanaan tugas Dinas Kopirindag, bahwa kami mempunyai tugas besar. Dan kami sudah melaksanakan rapat koordinasi,” katanya.
” Di rapat koordinasi ini kami mengundang beberapa perangkat era yang terkait tentang yang sudah kami rangkum, yang sudah kami buat. Itu terkait tentang perbup,”tambahnya.
BACA JUGA: Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA
Kata Bustra Desman, Perbup tersebut tentunya menandai sebuah gebrakan baru untuk menjadi salah satu tolak ukur untuk penataan dan pengawasan terkait pasar Kabupaten Sarolangun. ” Dan ini salah satu awal yang harus kami ambil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di dalam Perbup itu sendiri nantinya ada SK Sekretariat Bersama. Maka dalam penanganan masalah pasar di Kabupaten Sarolangun seperti pasar atas Sarolangun tentunya tidak hanya Dinas Kopirindag sendiri tetapi ada beberapa perangkat daerah yang terlibat.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Diantaranya Satpol PP Sarolangun terkait penertiban, Dinas Perhubungan terkait penanganan parkir, Dinas LHD Sarolangun terkait penanganan sampah, dan BPPRD Sarolangun terkait masalah potensi PAD melalui sektor pajak dan retribusi Daerah.
BACA JUGA:Pria Diduga ODGJ Diamankan Usai Masuk ke Rumah Warga, Sempat Diamuk Massa
” Harus kami pahami dulu bahwa fungsi kami hanya bisa mengawasi
dan penataan, makanya keterlibatan beberapa perangkat daerah ini salah satu memujudkan untuk mengatasi masalah pasar demi sarolangun maju kedepannya,” ungkapnya.
Terkait potensi pajak, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPPRD Sarolangun, bahwa nantinya ada semacam kontrak perjanjian dan beberapa klausul yang harus ditambah. Diantaranya terkait masalah pemindahan tangan dan merubah bentuk toko.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




