LPM IAIN Kerinci Jadi Mentor Nasional, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu PTKIN
LPM IAIN Kerinci Jadi Mentor Nasional, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu PTKIN-Ist-
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN KERINCI kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional.
Kali ini, LPM IAIN Kerinci dipercaya sebagai mentor dalam Temu Nasional LPM Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang digelar di UIN Imam Bonjol Padang, Senin (27/4/2026).
BACA JUGA:Simak Tips untuk Menjaga Tanah Agar Tidak Diserobot Orang Lain
Kegiatan bertema “Sinkronisasi dan Penyusunan Dokumen SPMI berdasarkan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025” tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem penjaminan mutu di lingkungan PTKIN se-Indonesia. Selain sebagai ajang konsolidasi, forum ini juga menjadi ruang strategis untuk berbagi praktik terbaik antarperguruan tinggi.
BACA JUGA:Wisuda Unbari 2026, Pemprov Jambi Tekankan SDM Unggul dan Berintegritas
Acara dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan mutu pendidikan tinggi membutuhkan komitmen bersama serta langkah konkret yang berkelanjutan.
“Ada tiga gerakan besar dalam penguatan penjaminan mutu PTKIN, yakni penguatan standar nasional pendidikan tinggi, pembangunan budaya mutu berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi antar-PTKIN,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Presidium LPM PTKIN, Prof. Dr. Budiyono Saputra, M.Pd, mengajak seluruh peserta untuk menyatukan visi dalam penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang selaras dengan regulasi terbaru.
“Kita perlu bersama-sama menyusun dokumen SPMI berdasarkan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, dan kami siap mendampingi hingga dokumen ini dapat diterapkan di kampus masing-masing,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, LPM IAIN Kerinci mendapat kepercayaan sebagai salah satu mentor strategis dalam pendampingan penyusunan dokumen SPMI bagi PTKIN di seluruh Indonesia.
Peran ini semakin menegaskan posisi IAIN Kerinci sebagai rujukan nasional dalam implementasi sistem penjaminan mutu internal, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




