MITSUBISHI JANUARI 2026

Integrasikan Antar Ruas Tol di Sumsel, HK Resmi Operasikan Juncton Palembang

Integrasikan Antar Ruas Tol di Sumsel, HK Resmi Operasikan Juncton Palembang

Integrasikan Antar Ruas Tol di Sumsel, HK Resmi Operasikan Juncton Palembang--

PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID– PT Hutama Karya mengoperasikan Junction Palembang mulai Jum’at, 3 April 2026 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 167/KPTS/M/2026.

Junction Palembang yang akan segera beroperasi ini mencakup Ramp 5 (Betung–Indralaya), Ramp 6 (Betung–Palembang), dan Ramp 8 (Palembang–Kayu Agung).

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan BBM Pertalite-Solar Tak Naik Hingga Desember 2026, Berikut Harga BBM 7 April 2026

Sebelumnya, Ramp 1 (Betung–Kayu Agung), Ramp 2 (Kayu Agung–Indralaya), Ramp 3 (Indralaya–Kayu Agung), dan Ramp 4B (Kayu Agung–Kramasan) telah lebih dahulu beroperasi melayani pengguna jalan.

Sementara itu, Ramp 4A (Indralaya–Betung) serta Ramp 7 (Betung–Kramasan dan Kramasan–Kayu Agung) akan dibuka seiring dengan beroperasinya Tol Palembang–Betung.

BACA JUGA:Nasib PPPK Paruh Waktu di Tebo Saat Ini Masih Aman

Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan asal dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar transaksi di gerbang tol berjalan lancar. Junction Palembang akan meningkatkan konektivitas antarruas dan mempermudah perjalanan pengguna jalan karena sejumlah perjalanan kini dapat ditempuh lebih langsung tanpa perlu keluar tol terlebih dahulu.

BACA JUGA:Rombak Pola Lama, Muaro Jambi Bentuk Tim Investasi Terpadu

“Dengan beroperasinya Junction Palembang, konektivitas antarruas tol di wilayah Palembang dan sekitarnya akan semakin baik. Pengguna jalan kini dapat menempuh sejumlah perjalanan secara lebih efisien dan praktis melalui jalur yang terhubung langsung. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk mengecek rute serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melintas,” ujar Hamdani, Plt. Executive Vice President Sekretaris Perusahaan (EVP) Hutama Karya, Hamdani,

Adapun besaran tarif setelah terintegrasi dengan Junction Palembang adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Pemkab Merangin Bakal Beri Hadiah Bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

Ramp 5
Untuk perjalanan dari arah Kramasan menuju Pemulutan, KTM Rambutan, Indralaya, hingga Prabumulih:

·      Kramasan–Pemulutan
Golongan I: Rp9.000
Golongan II dan III: Rp13.000
Golongan IV dan V: Rp17.500

·      Kramasan–KTM Rambutan
Golongan I: Rp15.000
Golongan II dan III: Rp22.000
Golongan IV dan V: Rp29.500

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: