ASN Diingatkan Jangan Halalbihalal di Jam Kerja, Wako Maulana Sidak Daring Hari Pertama Kerja
ASN Diingatkan Jangan Halalbihalal di Jam Kerja, Wako Maulana Sidak Daring Hari Pertama Kerja-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah langsung “dipanaskan” oleh Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi, Maulana, menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara daring untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal, Senin (30/3/2026).
Dari ruang Jambi City Operation Center (JCOC), Grha Siginjai, wali kota memantau secara langsung kehadiran dan kesiapan ASN di seluruh lini pelayanan, mulai dari puskesmas, rumah sakit, sekolah hingga kantor OPD di kecamatan dan kelurahan.
BACA JUGA:Kerinci 100 2026: Event Trail Run Dunia di Gunung Kerinci
Didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan Sekretaris Daerah A. Ridwan, sidak dilakukan secara real-time melalui sistem digital yang mampu menjangkau seluruh unit kerja secara serentak.
“Dengan teknologi, kita bisa memastikan kinerja dan kehadiran pegawai tanpa harus turun ke lapangan satu per satu,” ujar Maulana.
Tak hanya memantau absensi, wali kota juga berdialog langsung dengan pegawai melalui video conference. Evaluasi turut dilakukan terhadap pelaksanaan program “Kota Jambi Bahagia” serta berbagai kendala yang muncul setelah libur panjang.
Hasilnya cukup mencengangkan. Tingkat kehadiran ASN mencapai 97,92 persen. Dari total 10.082 pegawai, sebanyak 9.872 orang hadir tepat waktu pada hari pertama kerja.
Meski demikian, wali kota menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diminta klarifikasi dan berpotensi dikenai sanksi sesuai aturan.
Ia juga memberi peringatan tegas terkait aktivitas halalbihalal di jam kerja yang dinilai dapat mengganggu pelayanan publik.
“Silaturahmi itu penting, tapi jangan sampai mengganggu tugas. Gunakan waktu di luar jam kerja. Kalau melanggar, tentu ada sanksi,” tegasnya.
Sidak daring ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Jambi dalam menjaga disiplin ASN sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima sejak hari pertama kerja usai Lebaran. (hfz)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



